Apakah Mata Uang Kripto Dilarang? Tinjauan Global tentang Regulasi Kripto

Pemula7/10/2025, 10:33:10 AM
Apakah Aset Kripto dilarang? Artikel ini memberikan analisis mendetail tentang sikap regulasi berbagai negara terhadap Aset Kripto, termasuk perubahan kebijakan terbaru di daerah seperti China, Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa.

Apa itu Aset Kripto?

Aset Kripto (Mata Uang Kripto) adalah jenis mata uang digital terdesentralisasi yang dibangun menggunakan teknologi enkripsi, dengan proyek-proyek perwakilan termasuk Bitcoin, Ethereum, dan lainnya. Ini tidak bergantung pada bank sentral untuk penerbitan dan biasanya digunakan dalam skenario pembayaran, investasi, dan transfer.

Mengapa negara yang berbeda memiliki sikap yang bervariasi terhadap Aset Kripto?

Kebijakan regulasi di berbagai negara didasarkan pada pertimbangan ekonomi, politik, keamanan, dan pajak. Misalnya, beberapa negara khawatir bahwa Aset Kripto dapat digunakan untuk pencucian uang atau pembiayaan ilegal, sementara yang lain menganggapnya sebagai teknologi keuangan inovatif dan secara aktif mengembangkan industri terkait.

Apakah China melarang Aset Kripto?

Sikap China terhadap Mata Uang Kripto sangat jelas: semua kegiatan perdagangan dan penambangan Mata Uang Kripto dilarang. Sejak Bank Rakyat China, bersama dengan beberapa departemen, menerbitkan "Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Lebih Lanjut Risiko Spekulasi Perdagangan Mata Uang Virtual" pada tahun 2021, platform domestik telah ditutup, dan pertanian penambangan telah dihilangkan.

Namun, penting untuk dicatat bahwa memiliki Aset Kripto tidak ilegal itu sendiri, dan teknologi blockchain sebagai arsitektur yang mendasarinya masih didorong untuk berkembang.

Situasi regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat

Amerika Serikat tidak melarang Mata Uang Kripto, tetapi regulasinya sangat ketat. Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) berpendapat bahwa sebagian besar token kripto termasuk dalam sekuritas dan perlu diterbitkan sesuai dengan peraturan. Bursa seperti Coinbase dan Kraken menghadapi tekanan kepatuhan yang terus menerus.

Pada saat yang sama, Amerika Serikat mengizinkan individu untuk membeli, memiliki, dan memperdagangkan aset kripto, dan semakin banyak institusi yang berpartisipasi dalam bidang Web3 dan DeFi.

Sikap kebijakan Jepang, Korea Selatan, dan Singapura

  • Jepang adalah salah satu negara pertama yang mengeluarkan regulasi untuk perdagangan Aset Kripto, yang mengharuskan bursa untuk mendaftar ke Otoritas Jasa Keuangan dan mematuhi regulasi anti-pencucian uang.
  • Dalam beberapa tahun terakhir, Korea Selatan telah memperkuat regulasi tetapi tidak melarangnya; investor harus menggunakan akun nama asli untuk transaksi.
  • Singapura dikenal karena keterbukaannya, mengelola lisensi untuk platform enkripsi melalui Otoritas Moneter Singapura (MAS), menekankan perlindungan pengguna dan kepatuhan terhadap anti pencucian uang.

Lingkungan regulasi negara-negara Eropa

Uni Eropa mengesahkan Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) pada tahun 2023, yang bertujuan untuk membangun kerangka regulasi yang terpadu untuk industri kripto. Negara-negara seperti Jerman dan Prancis memungkinkan perdagangan dan layanan kustodi aset digital secara legal, dan investor dapat secara legal memegang dan memperdagangkan aset tersebut selama mereka memenuhi persyaratan KYC.

Negara mana yang secara eksplisit melarang Aset Kripto?

Negara-negara berikut secara eksplisit melarang atau membatasi peredaran dan penggunaan Aset Kripto:

  • Tiongkok
  • Algeria
  • Maroko
  • Afghanistan
  • Bangladesh
  • Irak
  • Mesir (dengan pembatasan agama)

Negara-negara ini sering mengadopsi sikap tegas terhadap Aset Kripto karena faktor stabilitas sistem politik atau keuangan.

Ringkasan: Regulasi bukanlah larangan secara keseluruhan.

"Apakah Aset Kripto dilarang?" tidak berlaku untuk konteks global. Di sebagian besar negara, Aset Kripto tunduk pada regulasi tertentu tetapi tidak dilarang. Investor harus memilih platform dan metode yang sesuai untuk berpartisipasi dalam ekonomi kripto sesuai dengan hukum negara mereka sendiri.

Penulis: Max
* Informasi ini tidak bermaksud untuk menjadi dan bukan merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi lain apa pun yang ditawarkan atau didukung oleh Gate.
* Artikel ini tidak boleh di reproduksi, di kirim, atau disalin tanpa referensi Gate. Pelanggaran adalah pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta dan dapat dikenakan tindakan hukum.
Mulai Sekarang
Daftar dan dapatkan Voucher
$100
!