Pada tanggal 14 September, berita dari Gold Ten mengungkapkan bahwa pada tanggal 13 September, Pengadilan Militer Kongo (RDC) memutuskan kasus kudeta yang gagal terjadi pada bulan Mei tahun ini dan menghukum mati 37 orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut, termasuk mereka yang memiliki paspor Amerika Serikat, Inggris, Belgia, dan Kanada. Para terdakwa yang dihukum mati diberikan waktu 5 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kongo (DRC) menghukum mati 37 orang yang terlibat dalam upaya kudeta, termasuk beberapa warga negara asing
Pada tanggal 14 September, berita dari Gold Ten mengungkapkan bahwa pada tanggal 13 September, Pengadilan Militer Kongo (RDC) memutuskan kasus kudeta yang gagal terjadi pada bulan Mei tahun ini dan menghukum mati 37 orang yang terlibat dalam upaya kudeta tersebut, termasuk mereka yang memiliki paspor Amerika Serikat, Inggris, Belgia, dan Kanada. Para terdakwa yang dihukum mati diberikan waktu 5 hari untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.