Sygnum Bank: Permintaan BTC akan melonjak tajam pada tahun 2025, dengan lebih banyak entitas menambahkan alokasi BTC
Berita Gate.io: Menurut laporan dari Cointelegraph, perusahaan manajemen aset yang fokus pada mata uang kripto, Sygnum Bank, merilis laporan pada tanggal 12 Desember yang menunjukkan bahwa peningkatan arus dana institusi mungkin menyebabkan "dampak permintaan" untuk BTC pada tahun 2025 dan kemungkinan mengakibatkan kenaikan harga BTC. Sygnum menyatakan dalam laporan "Prospek Pasar Kripto 2025" bahwa arus modal institusi telah memiliki "efek pengganda" terhadap harga BTC spot, di mana setiap aliran bersih ETF senilai $1 miliar akan mendorong kenaikan harga sekitar 3-6%. Diperkirakan bahwa dengan meningkatnya investor institusi besar (termasuk dana kekayaan kedaulatan, dana sumbangan, dan dana pensiun) yang mengalokasikan BTC, tren ini akan dipercepat pada tahun 2025. Sygnum menambahkan bahwa tren ini hanya akan meluas ke mata uang kripto lainnya jika Amerika Serikat mendukung pengadopsian mata uang kripto melalui undang-undang. Rancangan undang-undang yang diusulkan, seperti "FIT21 (Undang-Undang Inovasi Keuangan dan Teknologi Abad 21)" dan "Undang-Undang Mata Uang Stabil Pembayaran", sangat penting bagi mata uang kripto.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Sygnum Bank: Permintaan BTC akan melonjak tajam pada tahun 2025, dengan lebih banyak entitas menambahkan alokasi BTC
Berita Gate.io: Menurut laporan dari Cointelegraph, perusahaan manajemen aset yang fokus pada mata uang kripto, Sygnum Bank, merilis laporan pada tanggal 12 Desember yang menunjukkan bahwa peningkatan arus dana institusi mungkin menyebabkan "dampak permintaan" untuk BTC pada tahun 2025 dan kemungkinan mengakibatkan kenaikan harga BTC. Sygnum menyatakan dalam laporan "Prospek Pasar Kripto 2025" bahwa arus modal institusi telah memiliki "efek pengganda" terhadap harga BTC spot, di mana setiap aliran bersih ETF senilai $1 miliar akan mendorong kenaikan harga sekitar 3-6%. Diperkirakan bahwa dengan meningkatnya investor institusi besar (termasuk dana kekayaan kedaulatan, dana sumbangan, dan dana pensiun) yang mengalokasikan BTC, tren ini akan dipercepat pada tahun 2025. Sygnum menambahkan bahwa tren ini hanya akan meluas ke mata uang kripto lainnya jika Amerika Serikat mendukung pengadopsian mata uang kripto melalui undang-undang. Rancangan undang-undang yang diusulkan, seperti "FIT21 (Undang-Undang Inovasi Keuangan dan Teknologi Abad 21)" dan "Undang-Undang Mata Uang Stabil Pembayaran", sangat penting bagi mata uang kripto.