PANews 2 Maret, sekitar 18 jam yang lalu, Pendiri Mask Network Suji Yan mengirim pesan kepada Hacker: 'FBI, polisi Hong Kong, Interpol, dan petugas keamanan swasta sedang melakukan kerja sama internasional, telah mengidentifikasi identitas Anda dan sedang mengejar Anda. Anda sudah terungkap sepenuhnya, bukti tindakan Anda telah kami dan mitra penegak hukum kami pegang. Anda memiliki waktu 72 jam untuk mengembalikan dana yang dicuri, jika tidak, situasi akan menjadi tak terkendali. Jika Anda mengembalikan dana, kami siap memberikan bounty yang besar. Setelah dana dikembalikan, kami akan menghentikan semua pelacakan, menghancurkan data yang dikumpulkan, dan menutup kasus. Jika Anda tidak mengembalikan, kami akan meningkatkan tindakan penegakan hukum, mencantumkan Alamat Anda dalam daftar hitam secara global, dan membuat Anda dan setiap rekan menghadapi konsekuensi hukum.'
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Suji Yan mengeluarkan ultimatum kepada Hacker di on-chain, bahwa tindakan penegakan hukum akan ditingkatkan jika dana tidak dikembalikan dalam 72 jam
PANews 2 Maret, sekitar 18 jam yang lalu, Pendiri Mask Network Suji Yan mengirim pesan kepada Hacker: 'FBI, polisi Hong Kong, Interpol, dan petugas keamanan swasta sedang melakukan kerja sama internasional, telah mengidentifikasi identitas Anda dan sedang mengejar Anda. Anda sudah terungkap sepenuhnya, bukti tindakan Anda telah kami dan mitra penegak hukum kami pegang. Anda memiliki waktu 72 jam untuk mengembalikan dana yang dicuri, jika tidak, situasi akan menjadi tak terkendali. Jika Anda mengembalikan dana, kami siap memberikan bounty yang besar. Setelah dana dikembalikan, kami akan menghentikan semua pelacakan, menghancurkan data yang dikumpulkan, dan menutup kasus. Jika Anda tidak mengembalikan, kami akan meningkatkan tindakan penegakan hukum, mencantumkan Alamat Anda dalam daftar hitam secara global, dan membuat Anda dan setiap rekan menghadapi konsekuensi hukum.'