Surat Edaran Umum Badan Penelitian Kejahatan Keuangan yang Baru Diterbitkan
(SIRA NO: 29)
Menurut peraturan baru MASAK:
🔸 Aset kripto dapat ditarik setidaknya 48 jam setelah proses pembelian/pertukaran/setoran. 🔸 Jika ini adalah transaksi penarikan pertama Anda, waktu tunggu adalah 72 jam.
•Anda menginvestasikan USDT ke akun TR Anda pada 1 Juli. •Jika Anda ingin mengirim USDT ini ke Global pada hari yang sama, proses ini: •Jika ini adalah penarikan pertama Anda, itu dapat terjadi pada 4 Juli. •Jika Anda telah melakukan penarikan sebelumnya, itu dapat terjadi pada 3 Juli.
Ini bukan hanya untuk platform domestik yang berbeda; 🌍 Transfer yang dilakukan ke bursa luar negeri juga berlaku seperti global.
Jadi, saat merencanakan investasi Anda, pastikan untuk memperhitungkan periode ini. Meskipun transfer terlihat instan, sekarang ada "ruang tunggu" terlebih dahulu.
3. Batas Transfer untuk Aset Kripto Stabil •Ambang batas sebesar 3.000 USD per hari dan 50.000 USD per bulan untuk transfer stablecoin telah diterapkan. •Jika prosedur identifikasi yang diperlukan telah dilakukan secara lengkap, batas ini dapat meningkat dua kali lipat.
4. Deskripsi Proses Wajib •Dalam semua transfer kripto, wajib untuk meminta penjelasan minimal 20 karakter dari pengguna yang menjelaskan isi transaksi.
5. Keadaan Istimewa – Likuiditas & Proses Arbitrase •Penyediaan likuiditas, pembuatan pasar, atau transaksi untuk tujuan arbitrase dapat dikecualikan dari beberapa tindakan di atas dengan persetujuan dewan. Namun, penggunalar sürekli olarak izlenecek ve işlemin amacı dışında kullanım tespit edilirse önlemler yeniden uygulanacaktır.
6. Penyimpanan Lembaga dan Transfer Antara Platform •Transfer pengguna yang dilakukan oleh lembaga penyimpanan juga tunduk pada batasan yang sama. •Namun, pembatasan ini tidak diterapkan pada transfer yang berasal dari peraturan pasar modal.
⚠️ Jika Tidak Dipatuhi
Platform kripto yang bertindak bertentangan dengan peraturan akan dikenakan sanksi seperti denda administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5549.
📆 Berlakunya dan Pelaksanaan •Pengumuman telah berlaku sejak 28 Juni 2025.
Jika Anda ingin memeriksa pemberitahuan secara rinci👇🏻
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
Surat Edaran Umum Badan Penelitian Kejahatan Keuangan yang Baru Diterbitkan
(SIRA NO: 29)
Menurut peraturan baru MASAK:
🔸 Aset kripto dapat ditarik setidaknya 48 jam setelah proses pembelian/pertukaran/setoran.
🔸 Jika ini adalah transaksi penarikan pertama Anda, waktu tunggu adalah 72 jam.
•Anda menginvestasikan USDT ke akun TR Anda pada 1 Juli.
•Jika Anda ingin mengirim USDT ini ke Global pada hari yang sama, proses ini:
•Jika ini adalah penarikan pertama Anda, itu dapat terjadi pada 4 Juli.
•Jika Anda telah melakukan penarikan sebelumnya, itu dapat terjadi pada 3 Juli.
Ini bukan hanya untuk platform domestik yang berbeda;
🌍 Transfer yang dilakukan ke bursa luar negeri juga berlaku seperti global.
Jadi, saat merencanakan investasi Anda, pastikan untuk memperhitungkan periode ini.
Meskipun transfer terlihat instan, sekarang ada "ruang tunggu" terlebih dahulu.
3. Batas Transfer untuk Aset Kripto Stabil
•Ambang batas sebesar 3.000 USD per hari dan 50.000 USD per bulan untuk transfer stablecoin telah diterapkan.
•Jika prosedur identifikasi yang diperlukan telah dilakukan secara lengkap, batas ini dapat meningkat dua kali lipat.
4. Deskripsi Proses Wajib
•Dalam semua transfer kripto, wajib untuk meminta penjelasan minimal 20 karakter dari pengguna yang menjelaskan isi transaksi.
5. Keadaan Istimewa – Likuiditas & Proses Arbitrase
•Penyediaan likuiditas, pembuatan pasar, atau transaksi untuk tujuan arbitrase dapat dikecualikan dari beberapa tindakan di atas dengan persetujuan dewan.
Namun, penggunalar sürekli olarak izlenecek ve işlemin amacı dışında kullanım tespit edilirse önlemler yeniden uygulanacaktır.
6. Penyimpanan Lembaga dan Transfer Antara Platform
•Transfer pengguna yang dilakukan oleh lembaga penyimpanan juga tunduk pada batasan yang sama.
•Namun, pembatasan ini tidak diterapkan pada transfer yang berasal dari peraturan pasar modal.
⚠️ Jika Tidak Dipatuhi
Platform kripto yang bertindak bertentangan dengan peraturan akan dikenakan sanksi seperti denda administratif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5549.
📆 Berlakunya dan Pelaksanaan
•Pengumuman telah berlaku sejak 28 Juni 2025.
Jika Anda ingin memeriksa pemberitahuan secara rinci👇🏻