Analisis dan Prospek Masa Depan Pajak dan Regulasi Enkripsi di Malaysia

Tinjauan Pajak dan Regulasi Aset Kripto di Malaysia

1. Gambaran Umum Sistem Perpajakan Malaysia

Sistem perpajakan Malaysia terdiri dari pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung mencakup pajak penghasilan, pajak keuntungan properti, dan pajak penghasilan minyak; pajak tidak langsung mencakup pajak domestik, bea masuk, pajak ekspor dan impor, pajak penjualan, pajak layanan, dan pajak stempel. Negara ini menerapkan sistem pemisahan pajak federal dan lokal, di mana pemerintah federal bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan perpajakan nasional, yang dilaksanakan oleh Departemen Bea Cukai dan Royal Customs Department. Departemen Bea Cukai mengelola urusan pajak langsung, sedangkan Royal Customs Department bertanggung jawab atas pajak tidak langsung. Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah termasuk pajak tanah, pajak mineral, pajak hutan, dan pajak lokal lainnya.

Ringkasan Jenis Pajak Utama

  1. Pajak Penghasilan Perusahaan:

    • Perusahaan lokal dengan modal yang disetor tidak melebihi 2,5 juta MYR, menerapkan tarif pajak bertingkat, mulai dari 15% hingga 24%.
    • Perusahaan lokal dan asing dengan modal disetor lebih dari 2,5 juta MYR dikenakan tarif pajak sebesar 24%.
  2. Pajak Penghasilan Pribadi:

    • Tarif pajak penduduk adalah 0%-30%, meningkat secara bertahap berdasarkan tingkat pendapatan.
    • Tarif pajak tetap untuk non-residen adalah 30%.
  3. Pajak yang dipotong di muka:

    • Untuk perusahaan atau individu non-lokal, tarif pajak bervariasi tergantung pada jenis pendapatan, mulai dari 3% hingga 15%.
    • Tarif pajak yang spesifik mungkin dipengaruhi oleh perjanjian pajak bilateral.
  4. Pajak Keuntungan Properti:

    • Tarif pajak berkurang seiring dengan waktu kepemilikan, dari 30% (penjualan dalam 3 tahun) menjadi 5% (penjualan setelah 6 tahun).
  5. Pajak Impor dan Ekspor:

    • Tarif bea masuk bervariasi tergantung pada jenis barang dan perjanjian perdagangan.
    • Beberapa produk sumber daya dikenakan pajak ekspor 0-20%.

2. Aset Kripto pajak kebijakan

hukum posisi Aset Kripto

Malaysia tidak mengakui Aset Kripto sebagai mata uang resmi, tetapi menganggap sebagian Aset Kripto sebagai "aset digital", yang termasuk dalam lingkup pengawasan sekuritas. Token yang memiliki sifat kontrak investasi dianggap sebagai token sekuritas, dan penerbitan serta perdagangannya memerlukan persetujuan dari regulator.

Prinsip Pajak

Meskipun Malaysia belum menetapkan pedoman pajak yang jelas untuk perdagangan aset kripto, dalam beberapa kasus mungkin masih timbul kewajiban pajak:

  1. Kepemilikan pribadi Aset Kripto umumnya tidak dikenakan pajak.
  2. Pendapatan dari bisnis terkait Aset Kripto yang dilakukan oleh perusahaan atau individu dapat dianggap sebagai pendapatan usaha dan dikenakan pajak.
  3. Individu yang diakui sebagai "trader harian" harus membayar pajak penghasilan pribadi.

Standar untuk menentukan apakah seseorang adalah trader harian meliputi: jumlah yang dimiliki, waktu yang dimiliki, frekuensi perdagangan, motivasi perdagangan, dan berbagai faktor lainnya.

metode perpajakan

  1. Perhitungan keuntungan perdagangan harian: Harga jual dikurangi biaya perolehan.
  2. Menerima imbalan dalam bentuk Aset Kripto: Mengakui pendapatan kena pajak berdasarkan nilai pasar wajar saat diperoleh.
  3. Transaksi Aset Kripto yang diakui sebagai "kegiatan bisnis berisiko", biaya terkait dapat dikurangkan sebelum pajak.

Perlu dicatat bahwa batas antara kepemilikan kapital dan transaksi operasional mungkin memiliki area yang tidak jelas dalam praktik, yang dapat menyebabkan perubahan dalam perlakuan pajak.

3. Evolusi Kerangka Regulasi Enkripsi

Malaysia secara bertahap membangun sistem pengaturan paralel ganda yang berfokus pada Komisi Sekuritas (SC) dan Bank Negara (BNM). Perkembangan utama kerangka pengaturan dalam beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut:

  • 2014: BNM menyatakan tidak mengakui Aset Kripto sebagai mata uang resmi dan tidak akan mengaturnya.
  • 2018: BNM menerbitkan panduan anti pencucian uang, yang mengharuskan platform layanan enkripsi untuk memenuhi kewajiban terkait.
  • 2019: SC memasukkan sebagian Aset Kripto ke dalam lingkup regulasi sekuritas.
  • 2020: SC mengeluarkan "Panduan Aset Digital", yang merinci persyaratan kepatuhan untuk ICO, bursa, dan lainnya.
  • Tahun 2021-2022: Memperkuat penegakan hukum terhadap platform yang tidak sah, fokus pada bentuk aset yang muncul.
  • Agustus 2024: SC memperbarui "Panduan Aset Digital", lebih lanjut menjelaskan status sekuritas dari Aset Kripto dan norma terkait.

4. Prospek Masa Depan

Malaysia mengambil strategi yang hati-hati dan terbuka di bidang enkripsi, kerangka regulasi perlahan-lahan diperbaiki. Di masa depan, kemungkinan akan memperkuat kedalaman kepatuhan dan kolaborasi regional, termasuk:

  1. Memperkuat pertukaran data lintas batas dan pengawasan cadangan stablecoin.
  2. Mempromosikan digitalisasi kepatuhan pajak.
  3. Menjelajahi aplikasi inovatif seperti CBDC.
  4. Terus memperhatikan bidang baru seperti NFT, DeFi, dan lain-lain.

Dalam nada ini, Malaysia diharapkan dapat secara bertahap melepaskan potensi pertumbuhan ekonomi enkripsi sambil mengendalikan risiko, mendorong integrasi Aset Kripto dengan sistem keuangan mainstream.

Satu Artikel Memahami Sistem Pajak dan Regulasi Aset Kripto di Malaysia

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
WhaleWatchervip
· 11jam yang lalu
Pajak membuat saya pusing.
Lihat AsliBalas0
ProbablyNothingvip
· 11jam yang lalu
Pajak ini terlalu rumit, ya.
Lihat AsliBalas0
quiet_lurkervip
· 11jam yang lalu
Rug Pull di Malaysia memang bisa dipercaya
Lihat AsliBalas0
pvt_key_collectorvip
· 11jam yang lalu
Pajak setinggi ini, hancur, hancur!
Lihat AsliBalas0
SchrodingerWalletvip
· 11jam yang lalu
Malaysia juga akan memungut pajak? Suckers menangis deras
Lihat AsliBalas0
SatoshiHeirvip
· 11jam yang lalu
Pajak Malaysia sekali lagi membuktikan bahwa kritik Satoshi Nakamoto terhadap sistem pajak modern adalah sebuah prophesy... Mengapa dunia siber harus tunduk pada aturan fiat
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)