REGULASI | Bank Sentral Nigeria Mencabut Larangan 2021 Terhadap 18 Perusahaan untuk ‘Berkegiatan di Kripto’ dan Melemahkan Naira

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Menurut beberapa laporan lokal, Bank Sentral Nigeria telah mencabut larangan terhadap beberapa pemain fintech dan forex yang dilarang selama periode larangan crypto pada tahun 2021.

Bank Sentral Nigeria (CBN) telah mengarahkan bank untuk mencabut pembatasan pasca-tidak-debit yang diterapkan pada rekening bank 440 individu dan perusahaan. Pembatasan pasca-tidak-debit berarti bahwa semua transaksi debit, termasuk ATM dan cek, pada rekening telah diblokir tetapi dapat menerima aliran masuk.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh A.M. Barau atas nama Direktur Pengawasan Perbankan CBN, yang mengarahkan bank untuk memberitahukan pelanggan masing-masing tentang perkembangan tertentu. Namun, surat edaran tersebut tidak memberikan alasan spesifik untuk tindakan yang diambil oleh Bank Sentral.

Daftar entitas yang terpengaruh terdiri dari:

  • Bamboo Systems Technology Limited
  • Escale Oil & Gas Limited
  • Rise Vest Technologies Limited
  • Chaka Technologies Limited
  • AbokiFX Limited
  • Nairabet Internasional
  • Layanan Energi Northwood
  • Proport Marine Limited

dan berbagai lainnya.

Surat edaran berbunyi:

“Anda di sini diarahkan untuk membatalkan pembatasan Post-No-Debit yang diberlakukan pada akun pelanggan bank yang terdaftar di bawah atas permintaan kami.”

Pada tahun 2021, Bank Sentral Nigeria (CBN) mengeluarkan instruksi kepada bank, mengarahkan mereka untuk membekukan akun 18 perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini mencakup berbagai industri, termasuk biro penukaran uang, perusahaan konstruksi, perusahaan investasi, layanan pencucian uang, dan perusahaan properti.

Semua 18 perusahaan telah memiliki rekening bank mereka dibekukan oleh Bank Sentral.

Kembali pada bulan September 2021 ketika Bank Sentral merasakan dampak dari melemahnya mata uang lokal, kami melaporkan tentang pembekuan rekening bank yang dimiliki oleh 4 startup investasi yaitu:

  • Risevest
  • Bamboo
  • Trove
  • Chaka

Pada tahun 2021, CBN menuduh para startup menggunakan forex yang bersumber dari pasar forex Nigeria untuk membeli obligasi/saham asing yang bertentangan dengan ketentuan CBN yang dikeluarkan pada tahun 2015.

Sebagai konsekuensi dari perdagangan forex yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, bank mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut membuat Naira semakin lemah terhadap dolar Amerika Serikat, sehingga diperlukan pemblokiran 15 akun mereka selama 180 hari. Mereka juga dituduh terlibat dalam cryptocurrency.

Selain itu, dalam sebuah afidavit, bank mengklaim bahwa platform-platform tersebut melanggar undang-undang perdagangan Nigeria termasuk bertransaksi dalam cryptocurrency yang bertentangan dengan kebijakan Bank Sentral.

Pada bulan September 2021, agregator suku bunga forex, AbokiFX, juga terpaksa menghentikan operasinya setelah dituduh oleh Gubernur saat itu, Godwin EMefiele, melakukan manipulasi suku bunga. Platform tersebut mengatakan bahwa mereka tidak melakukan perdagangan forex dan tidak menciptakan suku bunga sehingga tidak memiliki kekuatan untuk memanipulasi suku bunga. Mereka mengatakan hanya menerbitkan informasi yang mereka dapatkan dari BDCs (Bureau de Change) dan dealer suku bunga paralel.

Emefiele disuspensi sebagai Gubernur CBN oleh Presiden baru, Bola Tinubu, pada Juni 2023.

Ikuti kami di Twitter untuk postingan dan pembaruan terbaru

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)