Seorang pria di Michigan menghadapi hukuman penjara maksimum 10 tahun karena mendanai organisasi teroris dengan Aset Kripto.

Pada 9 Juli, menurut pengumuman resmi Departemen Kehakiman AS, pria berusia 26 tahun dari Michigan, Jibreel Pratt, mengakui dua dakwaan hari ini, termasuk niat untuk menyumbangkan koin kepada organisasi teroris asing ISIS. Menurut perjanjian pengakuan, pada Februari 2023, Pratt secara aktif melakukan panggilan dengan seorang informan, yang ia percaya dapat membantunya pergi ke luar negeri dan bergabung dengan ISIS. Dalam beberapa bulan berikutnya, Pratt menyatakan keinginannya untuk bergabung dengan ISIS dan merekam video untuk mengucapkan sumpah setia. Pada Maret dan Mei 2023, Pratt mengirimkan koin kepada informan dengan maksud menggunakan uang tersebut untuk membantu mendukung tindakan kekerasan. Putusan akan dijatuhkan pada 13 November 2025, Jibreel Pratt menghadapi hukuman penjara maksimum 10 tahun, denda 250.000 dolar, atau keduanya.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
KTrustvip
· 4jam yang lalu
ok
Balas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)